Lewati ke konten
Dhuha .id

Cari panduan

Tekan Esc untuk tutup · ↑↓ navigasi

Panduan Hak Cipta & Paten Sederhana UMKM 2026: Logo, Software & Invensi

Mencatatkan logo, software & konten via e-Hak Cipta DJKI (Rp 200rb flat). Plus Paten Sederhana per UU 65/2024 untuk invensi UMKM: tarif UMK Rp 200rb, proses 6 bulan, masa berlaku 10 tahun.


8 modul 3.1rb kata 16 menit baca

Tinjau terakhir 6 Juni 2026

Peta panduan 16 modul · klik untuk buka

Hampir setiap UMKM Indonesia menciptakan karya yang sebenarnya bisa dilindungi hak cipta: logo, copywriting, foto produk, video iklan, desain kemasan, bahkan website. Plus ada UMKM yang menciptakan invensi sederhana — alat produksi yang dimodifikasi, kemasan dengan struktur unik, atau proses yang lebih efisien. Tanpa proteksi formal, semua bisa diambil pesaing tanpa dasar untuk melawan.

Kabar baiknya: per kebijakan DJKI 2025, tarif pencatatan hak cipta turun jadi Rp 200.000 flat untuk semua kategori (menyesuaikan PP 45/2024). Plus UU 65/2024 Paten (disahkan 28 Oktober 2024) mempermudah jalur Paten Sederhana untuk UMKM dengan tarif UMK Rp 200 rb dan proses paling lama 6 bulan.

Panduan ini memetakan dua jalur proteksi yang sering luput dari UMKM: hak cipta untuk karya kreatif, dan Paten Sederhana untuk invensi teknis inkremental — plus strategi gabungan dengan merek dan rahasia dagang.

Peta perjalanan


01 Modul 1 dari 8

Dasar hukum & UU 65/2024 Paten

8 menit baca

Hierarki regulasi yang berlaku per 2026

Regulasi HKI selain merek per Juni 2026
Regulasi Subjek Status
UU 28/2014 Hak Cipta — UU pokok masih berlaku Berlaku — tidak ada UU pengganti
UU 13/2016 Paten — UU pokok Berlaku, sebagian DIUBAH UU 65/2024
UU 65/2024 Mengubah ketiga kalinya UU 13/2016 Paten Berlaku sejak 28 Oktober 2024
UU 30/2000 Rahasia Dagang — relevan sebagai alternatif paten Berlaku
PP 45/2024 Tarif PNBP Kemenkumham — termasuk hak cipta & paten Berlaku

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Lima perubahan UU 65/2024 yang relevan UMKM

01

Definisi 'Invensi' diperluas (Pasal 1)

Mencakup sistem, metode, dan penggunaan — bukan hanya produk fisik atau proses kimia/mekanik. Memperluas cakupan invensi yang dapat dipatenkan.

02

Grace period diperpanjang dari 6 ke 12 bulan (Pasal 6)

Inventor boleh memublikasikan invensi di pameran/jurnal sampai 12 bulan sebelum filing tanpa kehilangan kebaruan (novelty). Praktis untuk UMKM yang sering ikut pameran sebelum siap daftar — sebelumnya hanya 6 bulan.

03

Program komputer dengan karakter teknis dapat dipatenkan (Pasal 4 ayat 2)

Program komputer yang punya karakter teknis, efek teknis, dan menyelesaikan masalah teknis (terintegrasi ke perangkat keras / programmable device) dapat dipatenkan. Perubahan signifikan dari UU 13/2016 yang lebih ketat menolak paten software.

04

Penghapusan perpanjangan waktu kelengkapan persyaratan

Disiplin administratif diperketat — pemohon tidak lagi bisa minta perpanjangan waktu memenuhi kelengkapan. Lengkap dari awal, atau permohonan ditolak.

05

Pengaturan SDG & pengetahuan tradisional diperjelas

Invensi yang menggunakan sumber daya genetik atau pengetahuan tradisional Indonesia wajib mencantumkan asal-usul. Relevan untuk UMKM yang invensinya berbasis bahan alam lokal atau pengetahuan tradisional.


02 Modul 2 dari 8

Hak cipta otomatis vs pencatatan

8 menit baca

Asas deklaratif (Pasal 1 UU 28/2014)

Hak cipta lahir otomatis berdasarkan asas deklaratif sejak ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata (terdeklarasi dalam medium fisik atau digital yang dapat dirasakan/dilihat). Pendaftaran bukan syarat lahirnya hak.

Karena itu, UU 28/2014 menggunakan istilah “pencatatan” (bukan “pendaftaran”) untuk proses di DJKI. Implikasinya: tidak ada “kehilangan hak” kalau Anda tidak mencatatkan. Tetapi membuktikan hak di pengadilan jadi lebih sulit.

Tiga manfaat praktis pencatatan di DJKI

Manfaat pencatatan hak cipta meskipun tidak wajib
Manfaat Penjelasan
Anggapan hukum (presumsi) Sertifikat Pencatatan jadi alat bukti awal kepemilikan di pengadilan. Beban pembuktian bergeser ke pihak yang menyangkal
Persyaratan takedown marketplace Tokopedia, Shopee, Bukalapak mewajibkan sertifikat KI untuk takedown produk bajakan/tiruan
Lisensi & monetisasi formal Sertifikat memudahkan negosiasi lisensi dengan brand besar yang minta dokumen formal

Dua jenis hak cipta

Dua dimensi hak cipta menurut UU 28/2014
Rekomendasi

Hak Ekonomi

Pasal 9 — DAPAT dialihkan

  • Hak menggandakan ciptaan
  • Hak mengadaptasi & menerjemahkan
  • Hak mengumumkan & menyebarkan
  • Hak menyewakan ciptaan
  • Hak ekonomi BISA dilisensikan/dijual
Populer

Hak Moral

Pasal 5 — TIDAK dapat dialihkan

  • Hak diakui sebagai pencipta
  • Hak melindungi integritas karya
  • Hak melarang perubahan yang mendegradasi karya
  • Tidak dapat dialihkan selama pencipta hidup
  • Berbeda dari Hak Ekonomi yang bisa dijual

03 Modul 3 dari 8

Karya dilindungi & masa berlaku

8 menit baca

Karya yang dilindungi (Pasal 40 UU 28/2014)

Masa berlaku perlindungan

Masa berlaku perlindungan hak cipta per kategori
Kategori Masa berlaku Dasar
Buku, lagu/musik, drama, seni rupa, arsitektur, peta, terjemahan Seumur hidup pencipta + 70 tahun Pasal 58 UU 28/2014
Program komputer, fotografi, sinematografi, permainan video, database, kompilasi 50 tahun sejak pertama diumumkan Pasal 59 UU 28/2014
Karya seni terapan 25 tahun sejak diumumkan Pasal 59 UU 28/2014
Ciptaan oleh badan hukum (umumnya) 50 tahun sejak pertama diumumkan Pasal 59 UU 28/2014

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Sanksi pidana hak cipta

Pasal 113

Pelanggaran komersial

Pasal 113 ayat 4

Pembajakan skala besar

Delik aduan

Penegakan

Untuk UMKM yang menjadi korban pelanggaran: laporan ke kepolisian (Cyber Crime untuk yang online) dengan sertifikat Pencatatan Ciptaan sebagai bukti utama.


04 Modul 4 dari 8

Alur pencatatan via e-Hak Cipta + POP HC

8 menit baca

Portal & fitur POP HC

Sistem resmi: e-hakcipta.dgip.go.id. Sejak akhir 2024, DJKI meluncurkan fitur POP HC (Persetujuan Otomatis Permohonan Hak Cipta) — pencatatan otomatis dalam ~5 menit untuk kategori tertentu, tanpa pemeriksaan formal manual.

Dokumen wajib

Enam langkah pencatatan

01

Login ke e-hakcipta.dgip.go.id

Daftar akun pemohon dengan NIK + email. Verifikasi email sebelum lanjut.

02

Isi data pemohon & pencipta

Identitas, kewarganegaraan, alamat. Bila pencipta ≠ pemohon, upload surat pengalihan hak.

03

Pilih kategori ciptaan

Sistem menampilkan dropdown kategori sesuai Pasal 40. Pilih yang paling tepat (mis. “Program Komputer”, “Seni Rupa”, “Karya Tulis”).

04

Upload specimen ciptaan

Untuk logo: file gambar resolusi tinggi (PNG/JPG/PDF). Untuk software: source code excerpt + screenshot UI. Untuk video: file video atau link Youtube/Vimeo dengan deskripsi. Untuk karya tulis: file PDF.

05

Bayar PNBP

Tagihan PNBP terbit otomatis. Bayar via bank yang ditunjuk.

06

Penerbitan sertifikat

Untuk kategori POP HC: 5 menit – 1 hari kerja. Untuk pencatatan reguler: 1 hari – beberapa minggu tergantung verifikasi. Sertifikat unduh dari portal — tidak ada sertifikat fisik wajib.

Strategi batch untuk konten marketing


05 Modul 5 dari 8

Paten Sederhana untuk UMKM

10 menit baca

Perbandingan Paten Biasa vs Paten Sederhana

Perbandingan Paten Biasa vs Paten Sederhana per UU 13/2016 jo. UU 65/2024
Aspek Paten Biasa Paten Sederhana
Dasar Mengandung LANGKAH INVENTIF yang tidak terduga (inventive step) Pengembangan dari produk/proses yang sudah ada dengan kegunaan praktis
Masa berlaku 20 tahun, tidak diperpanjang 10 tahun, tidak diperpanjang (Pasal 23 UU Paten)
Jumlah klaim Bisa banyak (independen + dependen) Hanya 1 invensi, lebih sedikit klaim
Pengumuman 18 bulan dari tanggal penerimaan 14 hari sejak tanggal penerimaan
Periode oposisi 6 bulan setelah pengumuman 3 bulan setelah pengumuman
Pemeriksaan substantif Diajukan paling lambat 36 bulan; proses ~30 bulan Bersamaan dengan permohonan; keputusan max 6 bulan
Total proses realistis 3-5 tahun 12-18 bulan
Tarif UMK pendaftaran Rp 350.000 Rp 200.000
Tarif umum pendaftaran Rp 1.250.000 Rp 800.000

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Mengapa Paten Sederhana cocok untuk UMKM

Contoh invensi yang lolos Paten Sederhana

Contoh tipikal invensi yang lolos Paten Sederhana (representatif, bukan kasus spesifik)
Sektor Jenis invensi
Pertanian Alat penyiang gulma dengan roda bergerigi, alat pengukur kelembapan tanah analog
Kuliner Alat pengiris bawang dengan mekanisme tertentu, modifikasi cetakan kue dengan sistem ejector
Manufaktur Modifikasi mesin pencetak keripik, alat pengupas kelapa muda otomatis
Kemasan Kemasan minuman dengan struktur sealing tertentu, kemasan lipat dengan struktur unik
Pupuk/Kimia Formulasi pupuk organik dengan komposisi spesifik dan kegunaan praktis

Paten vs Rahasia Dagang — kapan pilih mana

Paten vs Rahasia Dagang untuk invensi UMKM
Rekomendasi

Pilih PATEN

Invensi mudah di-reverse engineer

  • Mekanisme alat / desain perangkat fisik
  • Inovasi terlihat dari produk akhir
  • Mau lisensikan ke pihak lain
  • Butuh proteksi formal untuk valuasi investor
  • Masa berlaku terbatas tapi proteksi kuat
Populer

Pilih RAHASIA DAGANG

Invensi sulit di-reverse engineer

  • Resep, formulasi, proses fermentasi
  • Algoritma backend yang tidak terlihat user
  • Mau proteksi tidak terbatas waktu
  • Tidak mau ungkap detail ke publik (paten = publik)
  • GRATIS, hanya butuh NDA + dokumentasi internal

Contoh klasik: Coca-Cola tetap pakai rahasia dagang untuk formulanya sejak 1886 — kalau dipatenkan sudah lama habis masa berlaku, dan resep harus diungkap ke publik. UMKM dengan resep signature: pertimbangkan jalur rahasia dagang.


06 Modul 6 dari 8

Alur pendaftaran Paten Sederhana

8 menit baca

Dokumen wajib

Enam langkah alur

01

Paten search di PDKI & Google Patents

Cek apakah invensi Anda sudah ada di paten existing. Banyak permohonan UMKM ditolak karena prior art tidak dicek dulu. PDKI: pdki-indonesia.dgip.go.id.

02

Pengajuan online di paten.dgip.go.id

Submit dokumen lengkap + bayar PNBP. Tanggal penerimaan (filing date) menjadi anchor untuk semua tenggat berikutnya.

03

Pemeriksaan formal

DJKI cek kelengkapan dokumen. Bila kurang, ada permintaan perbaikan. UU 65/2024 menghapus perpanjangan waktu kelengkapan — lengkap dari awal atau permohonan ditolak.

04

Pengumuman: 14 hari sejak tanggal penerimaan

Untuk paten sederhana, masa pengumuman 14 hari (jauh lebih cepat dari paten biasa yang 18 bulan).

05

Periode oposisi publik: 3 bulan

Pihak ketiga boleh mengajukan keberatan tertulis dalam 3 bulan setelah pengumuman.

06

Pemeriksaan substantif: keputusan paling lama 6 bulan

Pemeriksa cek kebaruan + kegunaan praktis. Keputusan maksimum 6 bulan sejak tanggal penerimaan (Pasal 122 UU Paten). Bila setuju: penerbitan sertifikat Paten Sederhana.

Biaya pemeliharaan tahunan


07 Modul 7 dari 8

Tarif PP 45/2024 + biaya konsultan

6 menit baca

Tarif PNBP HKI per PP 45/2024 + kebijakan DJKI 2025

Tarif PNBP HKI selain merek per Juni 2026
Item UMK Umum
Pencatatan Hak Cipta (semua kategori, flat per DJKI 2025) Rp 200.000 Rp 200.000
Paten Sederhana — pendaftaran online Rp 200.000 Rp 800.000
Paten Sederhana — pemeliharaan tahunan tahun 1 mulai Rp 50.000 Lebih tinggi
Paten Sederhana — pemeliharaan tahunan tahun 10 hingga Rp 1.000.000 Lebih tinggi
Paten Biasa — pendaftaran online Rp 350.000 Rp 1.250.000
Paten Biasa — pemeriksaan substantif Rp 200.000 Rp 800.000

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Range biaya konsultan KI (observasi pasar, Tier 3)

Range biaya konsultan KI (indikatif pasar, bukan tarif resmi)
Layanan Range biaya Catatan
Konsultan pencatatan hak cipta Rp 500 rb – 2 jt Bisa DIY untuk kategori sederhana
Konsultan Paten Sederhana Rp 5 – 15 jt per permohonan Drafting deskripsi + klaim + gambar teknis + pendampingan
Konsultan Paten Biasa Rp 15 – 50 jt per permohonan Drafting klaim kompleks + pendampingan jangka panjang
Konsultan PCT international Rp 50 jt+ Plus biaya fase nasional per negara (puluhan-ratusan juta)

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Kapan wajib pakai konsultan

Kapan wajib pakai konsultan KI
Rekomendasi

DIY masih realistis

Untuk yang sederhana

  • Pencatatan hak cipta logo/foto/video (semua kategori sederhana)
  • Paten Sederhana dengan 1-2 klaim sederhana
  • Penegakan takedown marketplace dengan dokumen lengkap
  • Hemat Rp 5-15 jt per permohonan paten
Populer

Konsultan sangat disarankan

Untuk yang kompleks

  • Paten Sederhana dengan klaim teknis kompleks
  • Paten Biasa (klaim hukum-teknis sulit DIY)
  • Sengketa atau banding
  • Ekspansi internasional via PCT
  • Pemohon ASING WAJIB lewat konsultan KI terdaftar

08 Modul 8 dari 8

Strategi gabungan: cipta + merek + rahasia

8 menit baca

Paket minimum proteksi KI untuk UMKM pemula

Paket minimum proteksi KI untuk UMKM pemula
Komponen Tarif UMK Cakupan proteksi
Merek 1 kelas Rp 500.000 Brand dagang dalam kelas spesifik (10 tahun, dapat diperpanjang)
Hak Cipta logo Rp 200.000 Logo sebagai karya seni rupa (hidup + 70 tahun)
<strong>Total paket logo</strong> <strong>Rp 700.000</strong> Proteksi ganda untuk logo distinctive
+ Hak Cipta software (kalau punya) + Rp 200.000 Program komputer (50 tahun)
+ Paten Sederhana (kalau ada invensi) + Rp 200.000 Invensi teknis (10 tahun)
+ Rahasia Dagang (resep/algoritma) GRATIS Hanya butuh NDA + dokumentasi internal

Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya

Strategi proteksi gabungan per jenis UMKM

Strategi proteksi gabungan per jenis UMKM
Rekomendasi

UMKM Beauty/F&B

Brand + resep rahasia

  • Merek (kelas 3 kosmetik / 29-30 makanan) — Rp 500 rb
  • Hak cipta logo + label kemasan — Rp 200 rb
  • Rahasia dagang untuk resep/formula — GRATIS
  • Hak cipta konten marketing batch tahunan — Rp 200 rb/tahun
  • Total tahun 1: Rp 900 rb + maintenance NDA
Populer

UMKM Tech/Software

Cipta + paten teknis

  • Merek (kelas 9 software / 42 SaaS) — Rp 500 rb
  • Hak cipta logo + program komputer — Rp 400 rb
  • Paten Sederhana untuk algoritma teknis (bila eligible) — Rp 200 rb
  • Rahasia dagang untuk algoritma backend — GRATIS
  • Total tahun 1: Rp 1,1 jt
Alternatif

UMKM Manufaktur

Brand + paten alat

  • Merek (kelas sesuai produk) — Rp 500 rb
  • Hak cipta logo — Rp 200 rb
  • Paten Sederhana untuk modifikasi alat produksi — Rp 200 rb
  • Tahun 1 pemeliharaan paten — mulai Rp 50 rb
  • Total tahun 1: Rp 950 rb + tahunan paten

Strategi anti-pencurian online

01

Catat & simpan metadata file asli

Timestamp EXIF foto, draft Photoshop berlapis, file mentah video, log git untuk software. Kombinasi sertifikat DJKI + file mentah adalah bukti hampir tidak terbantahkan.

02

Patroli marketplace berkala

Cek manual atau pakai tools monitoring di Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop. Banyak pelanggar pakai variasi nama merek + foto produk identik.

03

Submit takedown dengan sertifikat KI

Via IP Protection Portal masing-masing platform. Sertakan sertifikat merek/cipta + screenshot pelanggar + URL produk. SLA praktik 2-3 minggu.

04

Eskalasi ke kepolisian untuk kasus berat

Untuk pembajakan skala besar atau berulang, lapor ke Cyber Crime Polri. Sanksi pidana Pasal 113 UU 28/2014: penjara maks 10 tahun + denda Rp 4 M untuk pembajakan skala besar.

Penutup

Proteksi HKI untuk UMKM Indonesia 2026 lebih terjangkau dari sebelumnya: tarif hak cipta Rp 200 rb flat, Paten Sederhana UMK Rp 200 rb, merek UMK Rp 500 rb/kelas. Investasi total Rp 700-900 rb sudah cukup untuk proteksi brand dasar UMKM.

Yang membedakan UMKM yang berhasil mempertahankan brand mereka: proteksi paralel ganda atau tiga jalur (cipta + merek + rahasia dagang sesuai jenis aset), dokumentasi konsisten (sertifikat DJKI + file mentah dengan timestamp), dan disiplin penegakan (patroli marketplace berkala + takedown segera).

Untuk konteks proteksi merek lebih dalam: Panduan Pendaftaran Merek Dagang DJKI. Untuk pilar perizinan secara keseluruhan: Panduan Pendirian PT, PT Perorangan & CV.

Pertanyaan yang sering muncul

Hak cipta sudah otomatis, kenapa perlu daftar di DJKI?
Memang otomatis — Pasal 1 UU 28/2014 menegaskan hak cipta lahir sejak ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa syarat pendaftaran (asas deklaratif). Tetapi Sertifikat Pencatatan Ciptaan dari DJKI menjadi alat bukti awal di pengadilan. Tanpa sertifikat, beban pembuktian ada di Anda — harus buktikan tanggal penciptaan dari nol (draft, metadata file, saksi). Dengan sertifikat, beban pembuktian bergeser ke pihak yang menyangkal. Tambahan: marketplace (Tokopedia, Shopee) mewajibkan sertifikat KI sebagai persyaratan takedown produk bajakan/tiruan. Tanpa sertifikat, laporan sering ditolak.
Logo saya — daftar hak cipta atau merek?
Idealnya keduanya. Merek (DJKI via merek.dgip.go.id) melindungi logo sebagai identitas dagang dalam kelas barang/jasa tertentu — masa berlaku 10 tahun dengan perpanjangan. Lihat Panduan Merek. Hak cipta (DJKI via e-Hak Cipta) melindungi logo sebagai karya seni rupa — masa berlaku hidup pencipta + 70 tahun. Keduanya tidak saling menggantikan dan saling melengkapi. Investasi total: Rp 500 rb (merek UMK 1 kelas) + Rp 200 rb (cipta) = Rp 700 rb untuk proteksi ganda logo distinctive.
Apa beda Paten dan Paten Sederhana?
Paten biasa: untuk invensi yang mengandung langkah inventif (inventive step) yang tidak terduga — terobosan/baru. Masa berlaku 20 tahun tidak diperpanjang. Tarif UMK Rp 350 rb. Proses 3-5 tahun. Paten Sederhana: untuk invensi yang merupakan pengembangan dari produk/proses yang sudah ada dengan kegunaan praktis. Hanya wajib BARU + KEGUNAAN PRAKTIS + DAPAT DITERAPKAN INDUSTRI — tidak perlu memenuhi langkah inventif yang tinggi. Masa berlaku 10 tahun tidak diperpanjang (Pasal 23 UU Paten). Tarif UMK Rp 200 rb. Proses paling lama 6 bulan keputusan substantif. Untuk mayoritas UMKM dengan invensi inkremental, paten sederhana lebih cocok.
Apa benar program komputer/software sekarang bisa dipatenkan?
Bisa, dengan syarat. UU 65/2024 Paten yang disahkan 28 Oktober 2024 mengubah Pasal 4 ayat (2): program komputer yang memiliki karakter teknis, efek teknis, dan menyelesaikan masalah teknis (terintegrasi ke perangkat keras / programmable device) dapat dipatenkan. Ini perubahan signifikan dari UU 13/2016 yang lebih ketat menolak paten software. Tetapi: program yang hanya "perangkat lunak murni" (mis. aplikasi web standar tanpa karakter teknis spesifik) tetap tidak bisa dipatenkan — lebih cocok jalur hak cipta sebagai program komputer.
Saya punya resep produk unik — patenkan atau rahasia dagang?
Rahasia dagang umumnya lebih efisien untuk resep. Diatur UU 30/2000 Rahasia Dagang. Tiga keunggulan: (1) perlindungan tidak terbatas waktu (selama tetap rahasia); (2) tanpa biaya pendaftaran; (3) tidak perlu ungkap detail ke publik. Yang dibutuhkan: NDA dengan karyawan, pembatasan akses, dokumentasi internal yang menandakan resep sebagai informasi rahasia. Patenkan kalau invensi mudah di-reverse-engineer dari produk akhir (mis. mekanisme alat, desain perangkat) — rahasia dagang akan langsung "pecah" saat produk dilepas ke pasar. Contoh klasik: Coca-Cola tetap pakai rahasia dagang untuk formulanya sejak 1886 — kalau dipatenkan sudah lama habis masa berlaku.
Berapa biaya total proteksi KI untuk UMKM pemula?
Untuk paket minimum UMKM beauty/F&B/jasa: (1) Merek 1 kelas Rp 500 rb; (2) Hak cipta logo Rp 200 rb. Total Rp 700 rb sudah memberikan proteksi brand dasar. Untuk UMKM dengan software/aplikasi: tambah Rp 200 rb hak cipta program komputer = total Rp 900 rb. Untuk UMKM dengan invensi alat/proses: tambah Paten Sederhana Rp 200 rb + biaya konsultan paten Rp 5-15 jt (opsional untuk klaim kompleks) = Rp 5-16 jt. Untuk UMKM dengan resep rahasia: rahasia dagang gratis (cukup NDA + dokumentasi internal). Investasi paling tinggi adalah konsultan paten — bukan PNBP.
Bagaimana cara takedown produk bajakan di marketplace?
Tokopedia (IP Protection Portal) dan Shopee (Brand Protection) menerima laporan dengan persyaratan minimum salah satu: (1) Sertifikat Pencatatan Ciptaan DJKI; (2) Sertifikat Merek terdaftar; (3) Surat pernyataan kepemilikan bermaterai. Alur: laporkan via portal khusus, sertakan bukti kepemilikan + screenshot produk pelanggar + alasan pelanggaran. SLA praktik takedown 2-3 minggu setelah laporan masuk (observasi lapangan, bukan SLA resmi platform). Tanpa sertifikat formal, penolakan laporan sering terjadi. Untuk multi-platform: laporan paralel ke semua marketplace di mana produk pelanggar dijual.

Panduan lain dari Perizinan