Panduan Pendirian PT, PT Perorangan & CV di Indonesia 2026
Cara mendirikan PT, PT Perorangan, atau CV di Indonesia 2026: pilih bentuk, akta notaris, SK Kemenkumham, NPWP via Coretax, NIB OSS RBA per PP 28/2025, hingga kewajiban rutin pasca-pendirian.
Tinjau terakhir 28 Mei 2026
Peta panduan 4 modul · klik untuk buka
Peta panduan
Pilar ini terdiri dari 4 panduan turunan. Ikuti urutan, atau lompat ke modul yang relevan.
- Pilar Panduan Pendirian PT, PT Perorangan & CV di Indonesia 2026
- 01 Modul 1 Cara Memilih KBLI 2020 yang Tepat & Tingkat Risiko Usaha (OSS RBA)
- 02 Modul 2 PT Perorangan vs CV vs PT: Pilih Badan Usaha & Kapan Naik Kelas
- 03 Modul 3 Modal Dasar, Domisili & Virtual Office: Aturan Alamat & Modal Usaha
- 04 Modul 4 Cara Menerbitkan NIB di OSS RBA 2026: KKPR, Lingkungan & Tingkat Risiko
Mendirikan badan usaha di Indonesia menyangkut banyak istilah, lembaga, dan tahap administrasi. Yang sering bikin pelaku usaha bingung bukan tingkat kesulitan masing-masing langkahnya, melainkan urutan yang harus diikuti dan dokumen apa yang dibutuhkan di tahap mana.
Sejak Undang-Undang Cipta Kerja (UU 11/2020, kemudian ditetapkan ulang melalui UU 6/2023) dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, prosesnya jauh lebih ringkas. Hampir seluruh perizinan terpusat di satu sistem: OSS RBAOSS RBA — Online Single Submission Risk Based ApproachSistem perizinan berusaha terpadu berbasis tingkat risiko (rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, tinggi) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM. Pengurusan NIB dan izin sektoral dilakukan lewat oss.go.id. di oss.go.id.
Panduan ini memetakan keseluruhan proses ke dalam delapan modul. Pelaku usaha yang memilih PT PeroranganPT Perorangan — Perseroan Terbatas PeroranganBadan usaha berbentuk PT dengan pendiri tunggal, modal dasar tidak ditentukan minimum, kriteria UMK (Pasal 6 PP 8/2021). Cocok untuk usaha kecil yang ingin status legal PT tanpa biaya tinggi. dapat menyelesaikan seluruh modul dalam 5–7 hari kerja. Untuk PT biasa atau CV, alokasikan waktu 2–3 minggu, sebagian besar untuk menunggu SK Kemenkumham terbit.
Memilih bentuk badan usaha
1–2 jam riset
Keputusan pertama yang paling sering ditunda. Padahal pilihan bentuk hukum menentukan jumlah pendiri, kebutuhan modal, biaya pendirian, dan seluruh tata kelola di tahun-tahun berikutnya. Mengganti bentuk badan usaha di tengah jalan jauh lebih mahal daripada memilih yang tepat di awal.
Lima bentuk yang relevan untuk UMKM Indonesia
| Bentuk | Pendiri | Modal minimum | Tanggung jawab pribadi | Cocok untuk |
|---|---|---|---|---|
| PT (Perseroan Terbatas) | ≥ 2 orang | Bebas berdasarkan kesepakatan | Terbatas pada modal disetor | Bisnis dengan rencana investor / multi-pemegang saham |
| PT Perorangan | 1 WNI dewasa, UMK | Bebas (tanpa minimum) | Terbatas pada modal disetor | Solopreneur dengan omset di bawah Rp 5 miliar |
| CV (Persekutuan Komanditer) | ≥ 2 orang | Tidak diatur | Komplementer tanpa batas; komanditer terbatas | Kemitraan keluarga dengan investor pasif |
| Firma (Fa) | ≥ 2 orang | Tidak diatur | Tanpa batas, tanggung renteng | Kantor profesi (advokat, akuntan, konsultan) |
| UD (Usaha Dagang) | 1 orang | Tidak diatur | Tanpa batas, melekat pada pribadi | Usaha mikro paling sederhana, biaya nol |
Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya
Empat pertanyaan untuk memilih bentuk
Alih-alih membandingkan lima bentuk sekaligus, kerangka berikut biasanya cukup untuk mengerucutkan pilihan ke satu atau dua kandidat.
Anda solo atau ada partner?
Solo → kandidat utamanya PT Perorangan. Cadangan: UD jika benar-benar mikro dan tidak perlu badan hukum berbatas tanggung jawab. Punya satu atau lebih partner → PT, CV, atau Firma.
Apakah akan ada penambahan pemegang saham atau investor?
Ya → PT biasa. Hanya PT yang punya konsep saham yang dapat diperdagangkan/dialihkan dengan tata kelola yang jelas. CV teknisnya tidak punya saham, sehingga jauh lebih sulit untuk struktur kepemilikan yang berlapis.
Berapa proyeksi omset tahunan dalam 2–3 tahun ke depan?
Di bawah Rp 4,8 miliar → fasilitas PPh Final UMKMPPh Final UMKM — Pajak Penghasilan Final 0,5% (PP 55/2022 jo. PP 20/2026)Fasilitas tarif PPh final 0,5% atas peredaran bruto untuk WP tertentu dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar/tahun. Setelah revisi PP 20/2026 (22 April 2026), subjek dibatasi hanya untuk WP Orang Pribadi, PT Perorangan, dan Koperasi — PT biasa/CV/Firma tidak lagi memenuhi syarat. Fasilitas kini permanen untuk WP OP & PT Perorangan; Koperasi tetap maksimal 4 tahun. Bagi WP OP, omzet ≤ Rp 500 juta/tahun tidak dikenai PPh sama sekali. 0,5% masih bisa dimanfaatkan. Tembus Rp 4,8 miliar → siapkan diri menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKPPKP — Pengusaha Kena PajakStatus pengusaha yang wajib memungut, menyetor, dan melaporkan PPN. Wajib bagi yang omzet > Rp 4,8 miliar/tahun; bisa juga sukarela di bawah threshold itu.) dengan kewajiban PPNPPN — Pajak Pertambahan NilaiPajak atas konsumsi barang/jasa di dalam negeri, tarif umum 11% (akan naik bertahap). Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib pungut, setor, dan lapor PPN bulanan via SPT Masa.. Tembus Rp 5 miliar / 15 miliar → keluar dari kategori UMK, perlu pindah ke PT biasa atau Menengah/Besar.
Apakah usaha berisiko tinggi terhadap aset pribadi?
Konstruksi, jasa angkutan, atau industri yang menanggung tuntutan ganti rugi besar → hindari UD dan Firma. PT menjadi pilihan logis karena tanggung jawab pendiri terbatas pada modal yang disetor.
PT Perorangan: yang sering disalahpahami
Pendiri
1 orang
WNI cakap hukum, satu identitas KTP
Notaris
Tidak wajib
Pendaftaran langsung di ahu.go.id melalui Surat Pernyataan Pendirian
PNBP pendaftaran
Rp 50.000
Voucher AHU yang dibayar melalui sistem Simponi
Tiga hal yang umum disalahpahami soal PT Perorangan:
- Justru lebih menguntungkan dari sisi pajak dibanding PT biasa sejak PP 20/2026. PT Perorangan tetap berhak PPh Final 0,5% secara permanen selama omset ≤ Rp 4,8 miliar; PT biasa sudah tidak lagi memenuhi syarat dan wajib pakai PPh BadanPPh Badan — Pajak Penghasilan BadanPajak atas penghasilan badan usaha. Tarif umum 22% (sejak 2022). UMK dengan omzet tertentu bisa pakai PPh Final 0,5% (PP 23/2018, mulai diperbarui). 22% (atau 11% efektif Pasal 31E) atas laba neto.
- Bukan untuk usaha besar. Begitu modal melampaui Rp 5 miliar (di luar tanah dan bangunan) atau omset tembus Rp 15 miliar setahun, badan usaha wajib bertransformasi menjadi PT biasa melalui Akta Perubahan dan persetujuan Kemenkumham.
- Pemiliknya tetap satu orang. Penambahan pemegang saham otomatis memerlukan perubahan bentuk menjadi PT biasa. Tidak ada konsep “co-founder” dalam PT Perorangan.
Persiapan: nama, alamat, KBLI, modal
2–3 hari persiapan
Empat hal yang harus difinalisasi sebelum membuka OSS atau menemui notaris. Mengurus dokumen tanpa empat hal ini siap biasanya berujung pada bolak-balik revisi.
Memilih nama badan usaha
Awalan dan jumlah kata
PT diawali “PT” dan minimal terdiri atas tiga kata di belakangnya (contoh: “PT Anugerah Tani Sejahtera”). PT Perorangan mengikuti ketentuan penamaan PT biasa (PP 43/2011) — tidak ada kewajiban menambahkan kata “Perorangan” di nama. CV diawali “CV” lalu nama.
Cek ketersediaan di AHU Online
Buka ahu.go.id, masuk ke menu “Pengecekan Nama Perseroan”. Nama yang sama atau mirip dengan badan usaha yang telah terdaftar akan otomatis ditolak.
Hindari kata yang dibatasi
Nama lembaga negara, kata yang menyentuh agama tertentu secara eksplisit, simbol nasional, atau yang bertentangan dengan kesusilaan akan ditolak. Nama dalam bahasa asing diperbolehkan untuk PT PMA atau PT yang berorientasi internasional.
Pesan nama setelah lolos pengecekan
Pemesanan nama berlaku 60 hari kalender. Jika dalam 60 hari akta pendirian belum disahkan, pemesanan otomatis hangus dan harus diulang dari awal.
Menentukan alamat usaha
Alamat menentukan dua hal: KPP terdaftar untuk pelaporan pajak, dan zonasi yang menentukan jenis usaha apa yang boleh beroperasi di lokasi tersebut.
- Alamat domisili wajib sesuai zonasi yang ditetapkan Pemda. Cek di Sistem Informasi Tata Ruang (SITR) atau melalui aplikasi tata ruang daerah masing-masing. Zonasi komersial dan campuran umumnya memperbolehkan berbagai jenis usaha; zonasi pemukiman lebih ketat.
- Alamat rumah diperbolehkan untuk PT/CV/UD selama zonasi memenuhi syarat. Beberapa kota mengecualikan industri tertentu (manufaktur dengan limbah, gudang skala besar) dari area pemukiman.
- Virtual officeVirtual Office — Kantor VirtualLayanan alamat kantor bersama beserta fasilitas pendukung tanpa ruang fisik khusus, dipakai sebagai domisili usaha. Legalitasnya di DKI Jakarta diatur SE Kepala BPTSP DKI Jakarta 6/2016 dengan syarat lokasi berada di zona komersial. Cocok untuk usaha jasa/online; terbatas untuk usaha yang butuh operasi fisik atau pengukuhan PKP tertentu. umumnya diterima untuk KBLI berisiko rendah dan jasa profesional. Tidak berlaku untuk KBLI yang mensyaratkan tempat usaha fisik: restoran, klinik, gudang, toko fisik.
- Bukti pendukung yang biasa diminta: surat keterangan domisili dari RT/RW, fotokopi PBB tahun berjalan, atau perjanjian sewa kalau alamat disewa.
Memilih KBLI 2020KBLI 2020 — Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020Daftar kode 5-digit yang mengkategorikan kegiatan ekonomi di Indonesia. Setiap KBLI menentukan tingkat risiko dan jenis izin sektoral yang dibutuhkan di OSS. yang tepat
KBLI menjadi penentu tingkat risiko, dan tingkat risiko menentukan seberapa banyak izin tambahan yang harus diurus setelah NIB. Salah pilih KBLI berarti salah klasifikasi risiko, dan ujungnya, salah kewajiban perizinan.
Akses Informasi KBLI 2020 di OSS
Buka oss.go.id, arahkan ke menu “Informasi” di kanan atas, lalu pilih “Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020”. Halaman ini terbuka untuk umum — tidak perlu login atau membuat akun untuk mencari kode.
Cari berdasarkan kata kunci aktivitas
Pencarian “jual baju” memunculkan beberapa kandidat. KBLI 47711 untuk perdagangan eceran pakaian, sementara 14111 untuk industri pakaian jadi. Keduanya berbeda persyaratan dan implikasinya.
Baca deskripsi lengkap, bukan sekadar judul
Banyak KBLI yang namanya mirip tapi cakupannya berbeda jauh. Yang benar adalah KBLI yang paling spesifik mendeskripsikan aktivitas utama, bukan yang paling umum.
Cek tingkat risiko sebelum mendaftarkan
Pada halaman detail KBLI, OSS menampilkan klasifikasi risiko (rendah/menengah rendah/menengah tinggi/tinggi) dan daftar perizinan yang dibutuhkan. KBLI risiko tinggi otomatis membawa kewajiban izin sektoral.
Komposisi modal (khusus PT biasa)
PT biasa wajib menyebutkan tiga jenis modal di anggaran dasar. Sejak UU Cipta Kerja, nominalnya bebas berdasarkan kesepakatan pendiri — tidak ada lagi minimum Rp 50 juta yang dulu mengikat.
Modal dasar
Bebas
Ditentukan kesepakatan pendiri di akta
Modal ditempatkan
≥ 25%
Minimum 25% dari modal dasar
Modal disetor
100%
Wajib disetor ke rekening PT, dibuktikan ke Kemenkumham dalam 60 hari setelah akta keluar
Contoh konfigurasi yang umum: modal dasarModal Dasar — Modal Dasar PerseroanTotal nilai saham yang boleh diterbitkan PT sesuai anggaran dasar (authorized capital). Sejak UU Cipta Kerja tidak ada batas minimum — ditentukan pendiri — tetapi minimal 25% wajib ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti sah. Berbeda dari modal ditempatkan (saham yang diambil pendiri) dan modal disetor (yang benar-benar dibayarkan). Rp 100 juta, modal ditempatkan & disetor Rp 25 juta (25%). PT dengan modal Rp 25 juta sudah cukup untuk klasifikasi UMK sehingga banyak fasilitas perizinan tetap berlaku.
PT Perorangan tidak punya konsep modal dasar/ditempatkan/disetor yang kaku. Pendiri menyatakan jumlah modal di Surat Pernyataan Pendirian, dan nominalnya bebas asalkan tidak melampaui ambang UMK (Rp 5 miliar di luar tanah dan bangunan).
Jika modal dilaporkan di atas Rp 5 miliar, sistem AHU akan menolak pendaftaran sebagai PT Perorangan dan meminta pendaftar memilih bentuk PT biasa.
CV, Firma, dan UD tidak mensyaratkan modal minimum dalam ketentuan pendirian. Modal yang masuk dicatat di pembukuanPembukuan — Pembukuan (Pasal 28 UU KUP)Proses pencatatan transaksi keuangan secara teratur untuk menyusun laporan keuangan (neraca dan laba-rugi). Wajib bagi Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas dengan peredaran bruto ≥ Rp 4,8 miliar/tahun. internal, dan untuk CV/Firma dicantumkan di akta sebagai informasi.
Implikasinya: badan usaha tanpa pencatatanPencatatan — Pencatatan (Pasal 28 UU KUP)Pengumpulan data peredaran bruto/penerimaan bruto secara teratur sebagai dasar perhitungan pajak. Diperbolehkan untuk WP OP dengan peredaran < Rp 4,8 miliar/tahun, lebih sederhana dari pembukuan. modal yang rapi menyulitkan saat akan mengajukan kredit usaha atau ikut tender, karena pihak pemberi kredit/principal akan meminta bukti modal kerja.
Akta pendirian di notaris (PT/CV)
1–3 hari di notaris
Modul ini dapat dilewati oleh pendiri yang memilih PT Perorangan atau UD. Notaris adalah pintu masuk untuk PT biasa, CV, dan Firma — tidak ada jalur pendaftaran langsung melalui AHU untuk ketiga bentuk ini.
Yang dibawa ke notaris
Tahapan yang dijalankan notaris
Pengecekan nama ke AHU Kemenkumham
Sistem AHU online memeriksa ketersediaan nama. Setelah satu lolos, nama dipesan untuk masa berlaku 60 hari kalender.
Penyusunan akta pendirian
Akta memuat anggaran dasar, identitas pendiri, struktur modal, KBLI, susunan pengurus, dan klausul-klausul standar (RUPS, pengalihan saham, dst.). Untuk PT, anggaran dasar mengacu pada UU Perseroan Terbatas (UU 40/2007 yang diubah dengan UU Cipta Kerja).
Submit ke AHU Online untuk pengesahan
Notaris mengunggah akta beserta dokumen pendukung. Sistem menerbitkan billing PNBPPNBP — Penerimaan Negara Bukan PajakBiaya resmi yang dipungut kementerian/lembaga di luar pajak (mis. biaya pengesahan AHU, izin sektoral). Tarif diatur per K/L lewat PP. yang harus dibayar pelaku usaha.
Penerbitan SK Kemenkumham
SK Pengesahan Badan Hukum keluar dalam 1–7 hari kerja, umumnya 1–3 hari. Tanggal SK ini menjadi tanggal lahir badan usaha secara hukum.
Komponen biaya yang umum
| Komponen | Jakarta | Kota tier-2 | Catatan |
|---|---|---|---|
| Jasa notaris (akta pendirian) | Rp 4–7 juta | Rp 2,5–5 juta | Lebih tinggi untuk struktur kepemilikan kompleks |
| PNBP SK Kemenkumham | Rp 600.000 | Rp 600.000 | Rp 300rb modal < Rp 25jt; Rp 1,1jt modal > Rp 1M |
| Berita Negara RI (BNRI) | ± Rp 1 juta | ± Rp 1 juta | Pengumuman pendirian PT |
| NPWP Badan | Gratis | Gratis | Via Coretax DJP |
| NIB OSS RBA | Gratis | Gratis | Risiko rendah otomatis terbit |
| Buffer dokumen pendukung | Rp 500rb–1jt | Rp 200–500rb | Materai, fotokopi, legalisasi |
| Total all-in (estimasi) | Rp 6,1–9,6 juta | Rp 4,4–7,5 juta | Untuk PT standar, 1–2 KBLI risiko rendah |
Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya
SK Kemenkumham
1–7 hari kerja (otomatis dari notaris)
SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah dokumen yang membuat badan usaha resmi ada di mata negara. Untuk PT biasa, CV, dan Firma, notaris yang mengurus penerbitannya sebagai bagian dari paket pendirian. Pendiri tinggal menerima SK final dalam format softcopy dan hardcopy.
Yang harus tertera di SK
Perseroan memperoleh status badan hukum pada tanggal diterbitkannya Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum Perseroan.
Implikasinya: PT yang aktanya sudah ditandatangani notaris tetapi SK Kemenkumham belum keluar belum memiliki status badan hukum. Tindakan hukum dan transaksi atas nama PT tersebut belum sepenuhnya mengikat sampai SK terbit.
SK ini dibutuhkan di hampir setiap urusan lanjutan: pembukaan rekening bank atas nama badan, pendaftaran NIB jika belum terintegrasi, sebagian proses izin sektoral, dan partisipasi dalam tender. Simpan softcopy PDF dan hardcopy berstempel — keduanya kerap diminta.
NPWP Badan via Coretax DJP
1–3 hari kerja
NPWPNPWP — Nomor Pokok Wajib PajakIdentitas wajib pajak orang pribadi/badan. Sejak 2024, NPWP orang pribadi WNI diintegrasikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Badan adalah identitas pajak. Sejak rilis penuh sistem Coretax DJPCoretax DJP — Core Tax Administration SystemSistem inti administrasi perpajakan baru DJP, menggantikan eFaktur, eFiling, eRegistration, dan DJP Online lama secara bertahap mulai 2025. Portal: coretaxdjp.pajak.go.id. pada 2026, NPWP Badan diterbitkan dalam format 16 digit, menggantikan format lama 15 digit. Untuk badan usaha yang didaftarkan via notaris, NPWP Badan biasanya terbit otomatis terintegrasi dengan SK Kemenkumham.
Mendaftar mandiri melalui Coretax
Bagi PT Perorangan, UD, atau badan usaha yang NPWP-nya tidak ikut terbit otomatis, pendaftaran dilakukan sendiri:
Akses portal Coretax DJP
Buka coretaxdjp.pajak.go.id. Halaman utama menyediakan dua jalur: login untuk wajib pajak terdaftar, dan registrasi untuk wajib pajak baru.
Pilih registrasi Wajib Pajak Badan
Sistem akan meminta data identitas badan, jenis usaha utama (KBLI), dan KPP yang akan menjadi tempat terdaftar (umumnya sesuai alamat domisili).
Unggah dokumen pendukung
SK Pengesahan Kemenkumham (untuk PT/CV/Firma), Surat Pernyataan Pendirian (untuk PT Perorangan), KTP dan NPWP pengurus, akta pendirian, dan bukti alamat.
Tunjuk Person in Charge (PIC) untuk akses sistem
Fitur impersonation di Coretax memungkinkan badan menunjuk PIC, biasanya Direktur Utama atau bagian pajak/keuangan, untuk mengelola kewajiban perpajakan menggunakan NIK pribadi PIC.
Verifikasi sistem dan terbit NPWP
Sistem memverifikasi dalam 1–3 hari kerja. NPWP Badan terbit dalam format digital, dikirim ke email PIC. Cetakan fisik dapat diambil di KPP terdaftar jika dibutuhkan.
NIB melalui OSS RBA
1 hari (untuk risiko rendah: instan)
NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha. Sejak terintegrasinya OSS dengan AHU, DJP, BPJS, dan sistem K/L lainnya, NIB sekaligus berfungsi sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), akses kepabeanan, dan bukti pendaftaran BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan.
Empat tingkat risiko di OSS RBA
PP 28/2025 mempertahankan kerangka empat tingkat risiko yang diatur sebelumnya, dengan penyempurnaan pada verifikasi otomatis dan SLA.
| Tingkat risiko | Dokumen yang terbit | Mekanisme verifikasi |
|---|---|---|
| Rendah | NIB | Terbit setelah KKPR & Persetujuan Lingkungan terpenuhi |
| Menengah Rendah | NIB + Sertifikat Standar (SS) self-declared | Pernyataan mandiri pelaku usaha, tanpa verifikasi |
| Menengah Tinggi | NIB + SS terverifikasi | Verifikasi pemerintah daerah / K/L |
| Tinggi | NIB + Izin | Persetujuan kementerian/lembaga terkait |
Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya
Seluruh kegiatan usaha diklasifikasikan ke dalam empat tingkat risiko. Semakin tinggi tingkat risiko kegiatan usaha, semakin kuat kontrol pemerintah dan semakin ketat persyaratan perizinannya.
Alur penerbitan NIB
Buat akun OSS
Buka oss.go.id, klik “Daftar”. Pilih kategori pelaku usaha: UMK (modal di bawah Rp 5 miliar) atau Non-UMK. Lalu pilih bentuk: Badan Usaha untuk PT/CV/Firma, atau Orang Perseorangan untuk PT Perorangan.
Tambah lokasi & isi data usaha
Masukkan alamat usaha dengan titik koordinat, KBLI yang dipilih, perkiraan tenaga kerja, dan nilai investasi. Titik koordinat penting karena menjadi dasar penilaian kesesuaian ruang.
Peroleh KKPR (kesesuaian ruang)
Sistem mencocokkan lokasi dengan rencana tata ruang. Bila lokasi berada di RDTRRDTR — Rencana Detail Tata RuangRencana tata ruang berskala rinci tingkat kabupaten/kota. Bila sudah terintegrasi ke sistem OSS, konfirmasi kesesuaian ruang (KKKPR) dapat terbit otomatis; bila belum, pelaku usaha menempuh jalur PKKPR dengan penilaian. yang sudah terintegrasi, Konfirmasi KKPR (KKKPR) terbit otomatis. Bila belum, ditempuh jalur PKKPRPKKPR — Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan RuangBentuk KKPR yang diberikan melalui penilaian saat RDTR belum tersedia atau belum terintegrasi OSS, sehingga kesesuaian ruang tidak dapat dikonfirmasi otomatis. Diatur dalam PP 28/2025 dan PerBKPM 5/2025; prosesnya melibatkan verifikasi dan dapat dikenai PNBP. lewat penilaian (kisaran 25–40 hari kerja). KKPR mencakup ruang darat, laut, dan kawasan hutan.
Penapisan Persetujuan Lingkungan di Amdalnet
Lakukan penapisan mandiri di AmdalnetAmdalnet — Sistem Informasi Dokumen LingkunganSistem elektronik Kementerian Lingkungan Hidup untuk penapisan dan pengelolaan dokumen lingkungan (SPPL, UKL-UPL, AMDAL), terintegrasi dengan OSS. Penapisan dilakukan mandiri oleh pelaku usaha; implementasi penuh diwajibkan paling lambat 1 Juni 2026. untuk menentukan dokumen lingkungan: SPPL (dampak rendah), UKL-UPL (sedang), atau AMDAL (besar). Penapisan ini wajib penuh paling lambat 1 Juni 2026.
NIB terbit dengan KBLI di dalamnya
Setelah KKPR dan Persetujuan Lingkungan terpenuhi serta data investasi lengkap, NIB terbit dengan KBLI tercantum. Unduh PDF, simpan softcopy, cetak satu salinan. Risiko menengah/tinggi lanjut ke pemenuhan Sertifikat StandarSertifikat Standar — Sertifikat Standar (PP 28/2025)Bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha di OSS RBA. Untuk kegiatan risiko menengah rendah berbentuk pernyataan mandiri pelaku usaha; untuk risiko menengah tinggi harus diverifikasi kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sebelum operasional penuh./Izin (Modul 7).
Yang tertera di NIB
NIB yang terbit memuat:
- Nomor NIB 13 digit
- Nama dan alamat badan usaha
- NPWP terintegrasi
- KBLI yang didaftarkan, dengan tingkat risiko masing-masing
- Status pelaku usaha (UMK / Non-UMK)
- QR Code untuk verifikasi pihak ketiga
- Tanggal terbit dan masa berlaku
Izin sektoral (kalau diperlukan)
3–60 hari kerja, bervariasi
Tidak semua usaha butuh izin tambahan setelah NIB. Tapi untuk KBLI di tingkat risiko menengah tinggi atau tinggi, atau KBLI tertentu yang spesifik diatur oleh kementerian/sektoral, ada izin lanjutan yang harus dipenuhi sebelum operasional.
Pemetaan izin sektoral umum
| Sektor | Izin tambahan | Lembaga penerbit |
|---|---|---|
| Pangan olahan UMK | SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) | Dinkes setempat |
| Pangan olahan menengah/besar | MD atau ML BPOM | BPOM |
| Klinik kesehatan & apotek | Surat Izin Operasional Klinik / SIA Apotek | Dinkes kab/kota |
| Restoran dan kafe | Sertifikat Laik Higiene-Sanitasi | Dinkes kab/kota |
| Konstruksi | Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi | LPJK / Kementerian PUPR |
| Logistik & ekspedisi | Izin Penyelenggaraan Pos atau Angkutan | Kominfo / Kemenhub |
| Pendidikan non-formal | Izin Pendirian Lembaga Pelatihan | Disdik / Kemendikbud |
| Produk halal (wajib Okt 2026) | Sertifikat Halal (SHO atau SEHATI) | BPJPH Kemenag |
Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya
Halal: deadline yang sering terlewat
Alur izin sektoral via OSS
Mayoritas izin sektoral sejak PP 28/2025 sudah terintegrasi di OSS. Pelaku usaha tidak perlu mengakses sistem K/L terpisah untuk submisi dokumen — semua dilakukan dari satu akun OSS.
OSS menampilkan daftar izin lanjutan otomatis
Setelah NIB terbit untuk KBLI risiko menengah/tinggi, OSS menampilkan modul “Persyaratan Perizinan Berusaha” dengan daftar SS atau Izin yang dibutuhkan beserta deskripsi.
Buka permohonan dan lengkapi persyaratan spesifik
Persyaratan bervariasi per sektor. Konstruksi minta sertifikat kompetensi tenaga ahli; pangan minta hasil uji laboratorium; klinik minta dokumen tenaga medis. Unggah semua dokumen dalam format yang diminta.
Submit dan tunggu verifikasi K/L
SLA bervariasi: SS self-declared instan, SS terverifikasi 3–10 hari kerja, Izin K/L 14–60 hari kerja (atau lebih untuk sektor sensitif).
Pantau status di dashboard OSS
Notifikasi update muncul di akun OSS dan dikirim ke email PIC. Bila ada permintaan klarifikasi, respon dalam tenggat yang diberikan agar permohonan tidak otomatis ditolak.
Kewajiban rutin pasca-pendirian
Berkelanjutan, mulai bulan pertama
Pendirian badan usaha bukan tujuan akhir — itu adalah awal dari serangkaian kewajiban administratif yang harus dijaga konsistensi pelaksanaannya. Lalai pada modul ini bisa berakibat denda, pencabutan izin, hingga tanggung jawab pribadi Direksi (untuk PT) atas kerugian yang ditimbulkan.
Kalender kepatuhan pajak
| Jenis pajak | Frekuensi | Tenggat | Dasar hukum |
|---|---|---|---|
| PPh Final UMKM 0,5% (hanya OP, PT Perorangan, Koperasi — sejak PP 20/2026) | Bulanan | Tanggal 15 bulan berikutnya | PP 55/2022 jo. PP 20/2026 |
| PPh Badan 22% atau 11% Pasal 31E (PT biasa, CV, Firma) | Tahunan + angsuran PPh 25 bulanan | Tanggal 15 bulan berikutnya (angsuran) | UU 7/2021 HPP, Pasal 17 & 31E UU PPh |
| PPh Pasal 21 (gaji karyawan) | Bulanan | Tanggal 10 bulan berikutnya | PP 58/2023, PMK 168/2023 |
| PPh Pasal 23 (jasa pihak ketiga) | Bulanan | Tanggal 10 bulan berikutnya | PP 36/1983 j.o. perubahan |
| PPN (untuk PKP) | Bulanan | Akhir bulan berikutnya | UU 7/2021 HPP |
| SPT Tahunan PPh Badan | Tahunan | 30 April tahun berikutnya | UU KUP |
| Laporan Keuangan terlampir SPT | Tahunan | Bersamaan SPT Tahunan | PMK 9/2018 |
Geser tabel ke samping untuk melihat selengkapnya
Administrasi pasca-pendirian
Pembukuan: standar minimum
PT dan badan usaha Non-UMK wajib menyelenggarakan pembukuan sesuai SAK ETAP atau SAK EMKMSAK EMKM — Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan MenengahStandar akuntansi sederhana yang diterbitkan IAI untuk UMKM, berlaku efektif sejak 2018. Mengatur tiga laporan inti — Laba Rugi, Posisi Keuangan, dan Catatan atas Laporan Keuangan — dengan format yang lebih ringkas dari SAK ETAP.. Untuk UMK skala kecil, pencatatan minimum mencakup:
- Kas masuk dan kas keluar (cash book)
- Daftar piutang dan utang per pihak
- Persediaan barang dagang (untuk usaha dagang/manufaktur)
- Daftar aset tetap dengan tanggal perolehan & estimasi umur ekonomis
- Rekonsiliasi bank bulanan
Pencatatan rapi tidak sekadar untuk pajak. Saat akan mengajukan kredit usaha, mengikuti tender, atau menerima audit pihak ketiga, kualitas pembukuan menjadi pintu masuk yang menentukan. Cara menyusun pencatatan dari nol — pemisahan rekening, bagan akunBagan Akun — Bagan Akun (Chart of Accounts/CoA)Daftar terstruktur semua akun yang dipakai dalam pembukuan, diberi kode dan dikelompokkan menjadi aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban. Menjadi kerangka pencatatan transaksi sekaligus dasar penyusunan laporan keuangan. Dikenal juga sebagai Chart of Accounts (CoA)., sampai laporan keuangan inti — dijabarkan terpisah di Panduan Pembukuan & Pajak UMKM. Pembahasan topik keuangan lain tersedia di kategori Keuangan.
Checklist final pendirian
Setelah delapan modul dijalani, dokumen-dokumen berikut seharusnya sudah berada di tangan pelaku usaha:
Memilih bentuk mana: ringkasan keputusan
PT Perorangan
Untuk solopreneur skala UMK
- 1 pendiri (WNI)
- Tanpa notaris, tanpa akta
- PNBP Rp 50.000, selesai 3–7 hari
- Omset maksimum Rp 5 miliar (UMK)
- Status PT untuk kredibilitas usaha
- Tanggung jawab terbatas pada modal disetor
- Wajib transformasi ke PT biasa bila tumbuh melewati ambang UMK
PT Biasa
Untuk usaha multi-pendiri / pencari investor
- Minimum 2 pendiri
- Wajib akta notaris + SK Kemenkumham
- Biaya all-in Rp 6–10 juta, selesai 7–14 hari
- Tidak ada batas omset
- Struktur saham fleksibel untuk investor
- Tanggung jawab terbatas pada modal disetor
- Tata kelola lebih formal: Direksi, Komisaris, RUPS
Penutup — antara mengerjakan sendiri dan menggunakan jasa pihak ketiga
Sebagian besar isi panduan ini dapat dieksekusi langsung oleh pelaku usaha. Khusus PT Perorangan dengan KBLI risiko rendah, seluruh proses bahkan dapat diselesaikan dalam tujuh hari kerja tanpa bantuan pihak luar.
Penggunaan jasa konsultan atau jasa pendirian PT menjadi lebih masuk akal dalam empat situasi:
- PT biasa dengan struktur kepemilikan kompleks — vesting, drag-along, preferred shares, atau perjanjian pemegang saham yang khusus. Notaris yang berpengalaman menyusun anggaran dasar yang menutup celah hukum yang baru akan terasa di tahun ke-3 sampai ke-5.
- KBLI risiko menengah tinggi atau tinggi yang butuh izin sektoral spesifik — pengurusan SBU Konstruksi, izin BPOM, izin Kemenhub, dan sejenisnya membutuhkan koordinasi multi-lembaga. Jasa yang sudah pernah mengurus izin serupa dapat menghemat berbulan-bulan.
- Pelaku usaha tanpa waktu untuk bolak-balik antara OSS, notaris, KPP, dan dinas terkait. Biaya jasa pendirian Rp 5–10 juta biasanya lebih rendah dari nilai waktu yang hilang.
- PT PMA atau struktur internasional. Regulasinya berbeda signifikan — minimum modal Rp 10 miliar, persyaratan TKA, struktur kepemilikan asing — sehingga lebih aman ditangani spesialis.
Di luar empat situasi tersebut, panduan ini berisi cukup informasi untuk dieksekusi mandiri. Yang dibutuhkan hanya konsistensi: satu modul per hari atau per dua hari, simpan rapi setiap dokumen yang keluar, dan jangan loncat tahap.
Pertanyaan yang sering muncul
Berapa total biaya all-in untuk mendirikan PT biasa di tahun 2026?
Apakah masih ada minimum modal Rp 50 juta untuk PT?
PT Perorangan bisa naik kelas jadi PT biasa kalau usaha berkembang?
Apakah PT bisa didirikan tanpa notaris?
Apakah virtual office sah untuk dipakai sebagai alamat PT?
Berapa lama proses dari nol sampai NIB benar-benar di tangan?
Apa konsekuensi jika PT sudah berdiri tapi belum operasional dan tidak lapor pajak?
Apakah ada perbedaan biaya mendirikan PT di Jakarta vs di kota lain?
NIB lama (sebelum PP 28/2025) apakah masih berlaku?
Apakah sertifikat halal benar-benar wajib untuk semua produk makanan UMK pada Oktober 2026?
Tag
Panduan lain dari Perizinan
Cara Memilih KBLI 2020 yang Tepat & Tingkat Risiko Usaha (OSS RBA)
Panduan memilih KBLI 2020 yang tepat untuk usaha: cara membaca kode lima digit, menemukan kode yang sesuai kegiatan nyata, dan memahami tingkat risiko (R/MR/MT/T) yang menentukan izin di OSS RBA.
Modal Dasar, Domisili & Virtual Office: Aturan Alamat & Modal Usaha
Aturan modal dasar PT pasca-UU Cipta Kerja, status domisili usaha setelah SKDU dihapus, dan legalitas virtual office termasuk syaratnya untuk PKP — agar alamat dan modal usaha ditetapkan tepat sejak awal.
PT Perorangan vs CV vs PT: Pilih Badan Usaha & Kapan Naik Kelas
Bandingkan PT Perorangan, CV, dan PT untuk usaha Anda: status badan hukum, tanggung jawab, modal, dan syarat pendirian — plus kapan PT Perorangan wajib naik kelas menjadi PT biasa.